|
Oleh
: Paul Suparno
Dosen Universitas Sanata Dharma,
Yogyakarta
Ketua Badan Standar
Nasional Pendidikan Bambang Suhendro menegaskan bahwa pada tahun 2006
direncanakan ada pergantian kurikulum, tetapi penggantinya bukan Kurikulum 2004
atau lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi alias KBK yang
sudah diujicobakan. Kurikulum baru nanti adalah hasil kreasi guru di sekolah
berdasarkan standar isi dan kompetensi yang akan dikukuhkan akhir Februari
2006.
Lagi-lagi kurikulum
nasional akan diubah. Setelah empat tahun KBK diujicobakan, dan dirasakan
kurang berhasil di berbagai tempat, maka mau diubah lagi dengan yang baru, yang
menekankan standar isi dan kompetensi. Sayang bahwa kelemahan pelaksanaan KBK
tidak dicari sebabnya dan dibenahi lebih dulu, tetapi langsung dibuang!
Tampaknya kita memang tidak pernah bekerja sampai tuntas, tetapi bongkar sana
bongkar sini!
Lepas dari kurikulum
nantinya mau berdasarkan standar isi dan kompetensi atau standar lain, satu hal
yang kiranya harus diperhatikan dalam memutuskan berlakunya suatu kurikulum
nasional ialah penyiapan guru.
Guru adalah pelaku utama,
setelah siswa, dalam pelaksanaan suatu kurikulum; entah berdasarkan apa
kurikulum tersebut. Dari kenyataan di lapangan, bila guru tidak siap maka
kurikulum sebaik apa pun yang direncanakan dan dipikirkan para ahli dan
birokrat di Jakarta tidak akan jalan. Akhirnya guru, kecuali bingung, akan
tetap saja melakukan tugasnya seperti dulu. Dengan demikian, penetapan
kurikulum baru hanya akan membuang banyak dana tanpa hasil yang sepadan karena
guru tidak dapat melaksanakannya.
Pengalaman dengan KBK
kiranya dapat menjadi bahan refleksi nasional bagi para penentu kebijakan.
Meski sudah sekitar empat tahun KBK dicoba diaplikasikan, namun sampai hari ini
masih ada sejumlah besar guru di daerah yang bahkan belum pernah mendengar
istilah KBK. Sebagian besar lagi bingung karena tidak tahu persis isi dan
bagaimana melaksanakan KBK; sebagian lagi bingung karena mau melaksanakan KBK
tetapi fasilitas tidak ada.
Maka, banyak guru yang
akhirnya tetap melaksanakan Kurikulum 1994 dengan diberi label KBK. Apalagi
para guru dibingungkan dengan adanya banyak buku teks yang sebenarnya sama
dengan buku berdasarkan Kurikulum 1994, tetapi diberi label KBK.
Kelemahan dalam penerapan
KBK adalah kebanyakan guru belum disiapkan secara memadai, selain sarana
prasarana yang dibutuhkan untuk KBK belum tersedia. Sosialisasi terhadap banyak
guru tidak lancar, tidak merata, dan tidak mendalam. Ini dapat dilihat dari
banyaknya guru yang masih bingung akan inti KBK dan bagaimana melaksanakannya.
Situasi ini terlebih dialami di banyak pelosok Tanah Air yang jauh dari
pengambil keputusan di Jakarta.
Tentu kita tak menutup mata
bahwa di banyak sekolah, terlebih di kota besar, KBK sangat memajukan dan
menghasilkan buah. Kita melihat banyak siswa yang kreatif, berani
mengekspresikan gagasannya, sungguh punya kompetensi bicara bahasa Inggris, dan
lain-lain. Banyak karya siswa yang diungkapkan baik dalam bentuk alat peraga, karya
ilmiah, dan tulisan di majalah. Sekolah-sekolah ini berhasil dengan KBK, karena
guru mereka disiapkan dengan baik dan fasilitas tersedia.
Sebelum suatu kurikulum
diberlakukan, pemerintah harus menyiapkan para guru agar nanti dapat
melaksanakan kurikulum baru tersebut dengan jelas, benar, dan bertanggung
jawab.
Sebelum kurikulum baru
ditetapkan, guru di seluruh Indonesia harus dibantu memahami isi dan hakikat
kurikulum yang baru ini. Maka, perlu sosialisasi yang sungguh merata dan
mendalam. Oleh karena daerah Indonesia sangat luas dengan guru yang jumlahnya
jutaan tersebar dari perkotaan sampai pedesaan, dibutuhkan waktu yang cukup
lama untuk sosialisasi.
Pihak pemerintah tidak
boleh mengandaikan bahwa mereka akan tahu sendiri, atau mereka akan belajar sendiri,
setelah kurikulum ditetapkan. Dari pengalaman, mereka perlu disosialisasikan,
diajak diskusi tentang isinya, dan bagaimana dilakukan.
Ada baiknya, untuk
mempercepat sosialisasi, teks kurikulum yang baru diperbanyak untuk semua guru
se-Indonesia. Lalu, orang-orang yang sudah ditatar dengan kurikulum baru itu
diterjunkan ke seluruh daerah untuk membantu sosialisasi.
Media komunikasi, surat
kabar, dan jaringan internet dapat digunakan sebagai media sosialisasi
kurikulum yang baru, sehingga dapat terjangkau lebih cepat di seluruh Tanah
Air. Namun kita perlu sadar bahwa tidak semua tempat dapat dijangkau dengan
media tersebut, sehingga membutuhkan beberapa orang yang harus mendatangi
tempat tersebut. Pemerintah dapat juga menggunakan jasa universitas, dinas, dan
sekolah yang ada sehingga jangkauan sosialisasi dapat cepat dan luas.
Sikapi dengan bijak
Selain sosialisasi isi dan
bagaimana kurikulum yang baru dilaksanakan, guru perlu dibantu agar lebih dapat
menyikapi kurikulum apa pun secara bijak, sehingga tidak menjadi bingung. Guru
perlu sadar bahwa meski kurikulum nanti tidak menggunakan KBK, mereka yang
telah terbantu dalam proses belajarmengajar dengan KBK tetap dapat menggunakan
KBK demi semakin baiknya proses pembelajaran sekolah mereka. Guru perlu dibantu
bersikap cerdas untuk mengambil hal yang sungguh baik dan berguna dari KBK atau
kurikulum lama, meski kurikulum baru ditetapkan.
Guru perlu sadar bahwa
tidak ada kurikulum satu-satunya yang sungguh dapat memajukan proses
belajar-mengajar di sekolah. Sebenarnya hampir semua kurikulum—apa pun
landasannya—mengandung kesamaan, yaitu bahwa kurikulum itu dimaksudkan untuk
membantu siswa belajar dan akhirnya menguasai apa yang dipelajari. Maka, juga
kalau nanti ada kurikulum baru pun akan tetap banyak kesamaan dengan kurikulum
yang sudah-sudah.
Kiranya tidak mungkin ada
kurikulum yang sama sekali terasing dari yang pernah ada. Yang terjadi adalah
pelengkapan atau pengurangan hal-hal yang dianggap kurang tepat dengan situasi
dan kompetensi yang lebih mau ditekankan dalam keadaan tertentu. Maka, guru
juga tidak usah sangat berharap pada kurikulum yang baru.
Sangat penting guru
mengembangkan sikap terbuka dan kemandirian yang besar. Bagaimanapun, proses
pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Guru perlu punya keyakinan bahwa
dirinya dapat menyumbangkan sesuatu bagi kemajuan siswa lewat kurikulum apa
pun.
Yang justru penting adalah
melihat situasi anak didik dalam konteks dan situasinya yang nyata. Dengan
mengerti keadaan dan level anak didik secara tepat, guru dapat memilih cara
mengajar dan juga bahan yang sebaiknya diberikan kepada anak didik. Kurikulum
nasional hanyalah contoh acuan, namun kurikulum yang sebenarnya adalah yang
dijalankan guru dan siswa di kelas.
Yang perlu juga
dikembangkan pada diri guru adalah kecintaan untuk membantu siswa berkembang
sebagai pribadi utuh. Bila kecintaan ini ada, maka meski kurikulumnya berubah,
tidak soal. Guru dengan kecintaannya kepada siswa, pasti akan terus berusaha
membantu siswa belajar; akan mencari cara yang lebih sesuai dengan situasi
siswa untuk belajar. Bahkan, bila tidak ada sarana dan prasarana pun ia akan
mencoba membantu siswa belajar dan mengembangkan diri.
Semoga tidak terulang lagi
kurikulum ditetapkan, dan si pelaku utama, yaitu guru, tidak disiapkan.
( Sumber: Kompas, Senin, 27 Februari 2006)
(kembali
ke atas)
|